Mediapersindonesia.com – Polda Metro Jaya telah menangkap tiga dari empat pelaku pembacokan yang menewaskan seorang karyawan Basarnas, Mn, 21. Ketiga pelaku begal yang sudah ditangkap adalah RP alias K, MG alias P, dan MR alias E. Sedangkan pelaku utama berinisial T hingga kini masih buron alias DPO. Insiden nahas itu terjadi di depan Kantor Basarnas, Gunung Sari pada 11 Oktober 2021 sekitar pukul 02.30 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus begal yang dialami perempuan tersebut sempat viral di media sosial. Saat itu, korban yang sedang menunggu Gojek bersama kekasihnya didatangi para pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. “Empat pelaku tiba-tiba muncul dengan mengendarai dua sepeda motor,” kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (1/11). Pria kelahiran 21 April 1966 itu mengatakan saat itu pelaku T mengeluarkan satu kalimat kepada korban ‘kamu sudah memukul adek saya’.
Korban yang saat itu bersama sang pacar malah ditinggalkan kabur lantaran melihat pelaku T mengeluarkan celurit.”Secepat mungkin pelaku merebut barang milik korban yaitu handphone merek Vivo, lalu korban dibacok hingga tewas,” ucap Yusri. Ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi yang berbeda. Pelaku RP alias K di Taman Sari. MG alias P ditangkap di Klender, Jakarta Timur. “Ketiga, saudara MR alias E ditangkap di Bogor, joki yang membonceng K,” kata Yusri Yunus. Atas perbuatan para pelaku, mereka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Related Posts
POLRI GAGALKAN PENYELUNDUPAN MINYAK GORENG SEBANYAK 8 KONTAINER KE TIMOR LESTE
AKSI BEGAL TERHADAP ANGGOTA TNI: POLISI PERIKSA SEMBILAN TERSANGKA TERKAIT PENGGUNAAN NARKOBA
KPK AKAN BERI ATENSI KHUSUS PADA PROSES PENGISIAN PENJABAT KEPALA DAERAH