
Media Pers Indonesia – Kartu Sertifikat Vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari aplikasi PeduliLindungi tersebar luas di media sosial. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, data itu masih di bawah kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Johnny mengatakan untuk saat ini data PeduliLindungi berstatus aman karena baru dipindahkan ke Data Center milik Kominfo. Sementara untuk kasus kartu sertifikat vaksin Covid-19 Jokowi yang berhasil diakses warganet itu disebutnya sebelum dipindahkan ke Kominfo.
“Data PeduliLindungi yang saat ini berada di cloud Kominfo baru dimigrasi ke DC Kominfo dan statusnya aman. Data yang ditanyakan di atas adalah pada saat awal sebelum migrasi ke Kominfo,” kata Johnny saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).
Johnny menyebut sebelum dipindahkan ke Data Center Kominfo, kebijakan terkait data PeduliLindungi itu masih berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan.
Supaya tidak membuat masyarakat bingung, Johnny mempersilahkan untuk menanyakan langsung kepada Kementerian Kesehatan.
“Kebijakannya berada di Kemenkes. Agar akurat dan tidak membingungkan masyarakat, lebih baik langsung ditanyakan ke Kemenkes.”
Viral
Sebelumnya, seorang warganet mengunggah foto yang menunjukkan surat keterangan vaksinasi Covid-19 di Twitter. Ternyata, surat keterangan vaksinasi Covid-19 itu milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dari unggahannya tersebut, terpampang jelas identitas lengkap Jokowi mulai dari nama, tanggal lahir hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK). Barcode dua dimensi atau akrab dikenal dengan quick response code (QR code) juga terpampang tanpa disensor oleh pengunggahnya. Selain itu, terdapat pula keterangan bahwa Jokowi sudah menjalani vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua pada 27 Januari 2021.
@mediapersindonesia
Related Posts
MULAI BERLAKU BULAN JUNI 2022, INI SYARAT GANTI PELAT NOMOR PUTIH GRATIS
JALAN YANG HANYA DAPAT DILEWATI MOBIL BERNOMOR GENAP SAAT GANJIL GENAP JAKARTA 20 MEI 2022
PESERTA PEMILU 2024 WAJIB ISI FORMULIR TAK PERNAH PUNYA PASPOR ASING: USUL KEMENDAGRI