
Media Pers Indonesia – Seorang penebar ranjau paku di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, dikepung pengemudi ojol online (Ojol) usai kepergok beraksi.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis (23/9/21) pagi. Polisi yang saat itu tengah melintas dengan lokasi kemudian mengamankan pelaku.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan, pelaku beraksi seorang diri ini menebar ranjau paku di sepanjang Jalan Gatot Subroto ke Cawang, Jakarta Timur.
“Terjadi penangkapan seorang penebar ranjau paku oleh masa pengemudi gojek online yang melaksanakan aksinya menebarkan paku di sepanjang jalan Gatot Subroto sampai Cawang,” kata Sutikno dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9/21).
Aksi penangkapan ini juga kemudian viral di media sosial. Sutikno menyebut, pelaku kemudian diserahkan ke anggota Polsek Tebet untuk diproses lebih lanjut.
“Kami serahkan kepada anggota Polsek Tebet,” ungkapnya.
@mediapersindonesia
Related Posts
POLRI GAGALKAN PENYELUNDUPAN MINYAK GORENG SEBANYAK 8 KONTAINER KE TIMOR LESTE
AKSI BEGAL TERHADAP ANGGOTA TNI: POLISI PERIKSA SEMBILAN TERSANGKA TERKAIT PENGGUNAAN NARKOBA
KPK AKAN BERI ATENSI KHUSUS PADA PROSES PENGISIAN PENJABAT KEPALA DAERAH