
Medis Pers Indonesia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan, pihaknya telah mendorong 15 kabupaten dan kota menuntaskan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani COVID-19.
“Kita telah mendorong semua daerah, Pak Gubernur (Arinal Djunaidi) juga sudah beberapa kali menegaskan hal itu setiap video conference bersama tiap kepala daerah,” ujar Sekertaris Daerah (Sekda), Fahrizal Darminto, Jumat (3/9/2021).
Bakal menerjunkan pihak Inspektorat
Fahrizal mengatakan, pemerintah daerah bakal melakukan pembinaan dan pengawasan di tiap kabupaten maupun daerah. Hal tersebut menjadi bagian dari pengelolaan administrasi keuangan daerah, termasuk memaksimalkan penanganan COVID-19 kepada masyarakat.
“Ini masalah tenaga kesehatan. Sehingga tiap laporan masuk, kita akan menerjunkan Inspektorat untuk memeriksanya langsung,” kata Fahrizal.
Minta insentif nakes segera ditunaikan
Fahrizal mewanti-wanti tiap kepala daerah di tiap kabupaten dan kota segera mungkin menunaikan penunggakan insentif nakes. Menurut dia, bagaimana pandemik di Lampung dapat teratasi, bila kesejahteraan individu nakes saja dikesampingkan.
“Ini kita mau melawan COVID-19, tentaranya yaitu para nakes. Kalau tentaranya saja tidak sejahtera atau tidak dibayar, bagaimana ini bisa selesai?,” terangnya.
Instruksi Menkeu sudah disampaikan ke Pemkot Bandar Lampung
Disinggung perihal tunggakan insentif nakes Kota Bandar Lampung hingga Rp11.079.600.000, Fahrizal mengaku tak tahu persis akar permasalahan tersebut dapat terjadi.
“Saya gak tahu masalahnya apa (tunggakan di Kota Bandar Lampung), tapi harusnya itu sudah dilakukan. Sesuai perintah Menteri Keuangan, 8 persen dari dana transfer pusat itu langsung di-save untuk penanganan COVID-19,” ucapnya.
@mediapersindonesia
Related Posts
POLRES KOTA MATARAM TANGKAP BURONAN PENGEDAR NARKOBA
DUGAAN KORUPSI PENGADAAN TUGBOAT PT PCM RP24 MILIAR TERUS BERGULIR
BERTAMBAH JADI 15 ORANG KORBAN MENINGGAL AKIBAT KECELAKAAN BUS TOL SUMO