
Media Pers Indonesia – Plt Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan sejumlah pihak yang ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara masih dimintai keterangan.
“Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” kata Ali kepada wartawan, Rabu, 22 September.
Hanya saja, dia tak memerinci siapa saja pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut dan bagaimana kronologinya. Ali hanya mengatakan penindakan ini dilakukan pada malam tadi atau Selasa, 21 September.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa, 21 September sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Setelah OTT ini digelar, komisi antirasuah punya waktu 1×24 jam sesuai aturan yang berlaku untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring dan mengumumkannya ke publik. “KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung,” tegas Ali. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.
@mediapersindonesia
Related Posts
PEMBUKTIAN DALAM PERKARA PIDANA
MULAI BERLAKU BULAN JUNI 2022, INI SYARAT GANTI PELAT NOMOR PUTIH GRATIS
JALAN YANG HANYA DAPAT DILEWATI MOBIL BERNOMOR GENAP SAAT GANJIL GENAP JAKARTA 20 MEI 2022