
Media Pers Indonesia – Polda Jawa Timur akan memeriksa Wali Kota Malang, Sutiaji, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ketika bersepeda alias gowes saat PPKM level 3 di Pantai Kondang Merak.
“Iya benar, akan dilakukan pemeriksaan (kepada Wali Kota Malang),” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, dikonfirmasi, Selasa, 5 Oktober.
Namun, Gatot tidak menyebutkan waktu pemanggilan terhadap Sutiaji. Dia hanya memastikan pemeriksaan akan dilakukan pekan ini.
“Yang jelas dalam minggu ini, tapi harinya belum dapat update dari tim penyidiknya,” ujarnya.
Pemanggilan menurutnya tidak hanya ditujukan kepada Wali Kota Malang, tapi juga sejumlah orang lainnya.
“Siapa saja yang akan diambil keterangan juga belum ada infonya. Masih saya tanyakan terus ke Ditreskrimum (Polda Jatim),” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat melaporkan pelanggaran gowes ini ke Polres Malang. Ada sembilan orang dilaporkan antara lain, Wali Kota Sutiaji, beberapa staf, ASN hingga Camat Kota Malang. “Kami melaporkan adanya pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Wali Kota Malang Bapak Sutiaji beserta rombongan,” kata jubir JAASMARA, A Mevlan.
@mediapersindonesia
Related Posts
MULAI BERLAKU BULAN JUNI 2022, INI SYARAT GANTI PELAT NOMOR PUTIH GRATIS
JALAN YANG HANYA DAPAT DILEWATI MOBIL BERNOMOR GENAP SAAT GANJIL GENAP JAKARTA 20 MEI 2022
PESERTA PEMILU 2024 WAJIB ISI FORMULIR TAK PERNAH PUNYA PASPOR ASING: USUL KEMENDAGRI