11/03/2026

MEDIA PERS INDONESIA

-INTEGRITAS FAKTA TERPERCAYA-

BANJIR SUMATRA: INI BUKAN TAKDIR, INI KEJAHATAN PENGUASA

Mediapersindonesia.com – PENDIDIKAN. Opini: BANJIR SUMATRA: INI BUKAN TAKDIR, INI KEJAHATAN PENGUASA Oleh: Jalil Hasan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam), Kelurahan Buaran Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Alih fungsi lahan brutal, tambang yang merajalela, dan tata ruang yang dihancurkan demi izin dan setoran. Semua itu bukan perbuatan alam, melainkan produk kebijakan.
Pemerintah Daerah: Pelaku di Garis Depan. Sebagian besar kerusakan lingkungan terjadi di level daerah. Izin perkebunan, izin tambang rakyat, izin perumahan, dan pembiaran bangunan liar di sempadan sungai adalah kewenangan bupati, wali kota, dan gubernur. Mereka tahu risikonya, mereka sudah diperingatkan, tetapi izin tetap keluar.

Ketika hutan lindung berubah jadi sawit, DAS dijadikan tambang, dan kawasan resapan disulap menjadi perumahan elit, maka banjir bukan lagi kemungkinan banjir adalah kepastian. Dalam kondisi ini, pemerintah daerah bukan korban, melainkan aktor utama.
Ironisnya, setelah bencana datang, yang muncul justru konferensi pers, empati palsu, dan narasi “kami juga terdampak”. Tidak. Yang terdampak adalah rakyat. Yang bertanggung jawab adalah pejabat.
Pemerintah Pusat: Penonton yang Berpura-pura Tidak Tahu
Namun, dosa ini tidak berhenti di daerah. Pemerintah pusat tidak bisa mencuci tangan. Kementerian yang berwenang atas hutan, pertambangan, dan lingkungan hidup memegang kunci izin strategis dan pengawasan. Tapi apa yang kita lihat?
Perusahaan perusak hutan tidak dipenjara. Mereka cukup bayar denda administratif, lalu lanjut beroperasi. Negara seolah berkata: silakan rusak lingkungan, asal bayar. Inilah wajah asli penegakan hukum lingkungan di Indonesia tajam ke rakyat kecil, tumpul ke korporasi.


Setiap kali banjir besar melanda Sumatra, negara selalu punya jawaban instan: bencana alam, cuaca ekstrem, atau takdir Tuhan. Narasi ini diulang terus-menerus, seolah-olah air datang sendiri, hutan roboh dengan sendirinya, dan ribuan korban hanyalah angka statistik yang harus diterima dengan sabar. Padahal kenyataannya jauh lebih brutal: banjir ini adalah hasil keputusan politik yang salah dan kejahatan lingkungan yang dibiarkan negara. Mari kita jujur. Tidak ada banjir sebesar ini tanpa kerusakan hutan massif,


Kita menghadapi situasi absurd: kita punya korban, tapi tidak punya penjahat. Karena penjahatnya dilindungi oleh izin, stempel legalitas, dan pembiaran negara.
Negara Gagal Melindungi Warganya
Undang-undang jelas menyebutkan bahwa negara wajib melindungi rakyat dan lingkungan hidup. Tetapi ketika izin tambang dan perkebunan terus diterbitkan di kawasan rawan bencana, ketika AMDAL hanya jadi formalitas, dan ketika pengawasan nyaris tidak ada, maka negara sedang mengkhianati konstitusinya sendiri.


Menyebut banjir ini sebagai takdir adalah bentuk kekerasan simbolik terhadap korban. Tuhan tidak pernah memerintahkan pejabat untuk menandatangani izin tambang di hutan lindung. Tuhan tidak pernah menyuruh sungai dipersempit oleh bangunan liar. Yang melakukan itu adalah manusia dengan jabatan dan kekuasaan.

Saatnya Menyebut Ini Apa Adanya.
Banjir Sumatra bukan sekadar bencana alam. Ini adalah kejahatan ekologis yang dilegalkan. Kejahatan yang lahir dari kolusi antara kekuasaan, uang, dan pembiaran hukum. Selama tidak ada pejabat yang dicopot, menteri yang dimintai pertanggungjawaban, dan korporasi yang dipenjara, bencana ini akan terus berulang.


Belasungkawa tidak cukup. Bantuan logistik tidak menyelesaikan akar masalah. Yang dibutuhkan adalah keberanian politik untuk mengatakan: ada yang salah, dan ada yang harus dihukum.
Jika negara terus berlindung di balik kata “bencana alam”, maka sejatinya negara sedang membiarkan rakyatnya mati perlaha atas nama pembangunan.


Sebagai mahasiswa hukum, saya diajarkan bahwa hukum ada untuk melindungi manusia, bukan kekuasaan. Tetapi setiap kali banjir menenggelamkan kampung, merenggut nyawa, dan memiskinkan rakyat, sementara para pemberi izin tetap duduk nyaman di kursi kekuasaan, saya justru bertanya: hukum ini sedang berpihak kepada siapa? Saya menolak menyebut tragedi ini sebagai takdir. Takdir tidak menandatangani izin tambang. Takdir tidak mengubah hutan lindung menjadi kebun dan lubang galian. Takdir tidak membiarkan sungai dipersempit dan peringatan diabaikan. Semua itu dilakukan oleh manusia oleh pejabat atas nama pembangunan.


Jika hari ini tidak ada satu pun pengambil kebijakan yang dimintai pertanggungjawaban, maka banjir berikutnya tinggal menunggu waktu. Dan ketika itu terjadi, negara tidak lagi berhak berkata “kami prihatin”. Karena keprihatinan tanpa keadilan hanyalah bentuk lain dari pembiaran.
Sebagai warga negara, saya marah. Sebagai mahasiswa hukum, saya gelisah. Dan sebagai manusia, saya menuntut satu hal yang sederhana tetapi selama ini selalu dihindari: kejujuran untuk mengakui kesalahan, dan keberanian untuk menghukum yang bersalah. Jika negara gagal melakukan itu, maka rakyat berhak bertanya: apakah hukum masih bekerja, atau hanya bekerja untuk yang berkuasa?