GADIS 16 TAHUN WARGA DESA BOJOT KECAMATAN JAWILAN JADI KORBAN PEMERKOSAAN

GADIS 16 TAHUN WARGA DESA BOJOT KECAMATAN JAWILAN JADI KORBAN PEMERKOSAAN

Mediapersindonesia.com – SERANG. Seorang gadis 16 tahun berinisial E-L, warga Desa Bojot Kecamatan jawilan kabupaten Serang, menjadi korban rudapaksa pada bulan Mei 2024 lalu. 

Menurut korban, dirinya dibawa disalah satu saung yang berada di pinggiran sawah, desa Pagintungan Kecamatan jawilan. 

Baca juga: ROMBONGAN DOSEN UNPAM MENGALAMI LAKA LANTAS, SATU ORANG MENINGGAL DUNIA

Berawal kenalan di tontonan hiburan hajatan, hingga komunikasi pun berlanjut lewat handphone dan akhirnya korban berjanjian disalah satu tempat tak jauh dari kediaman korban. 

“Saya diajak bermain dan berkeliling sama pelaku pak, saya dibawa ke saung yang ada di kampung tipar, lalu saya di suruh minum Ciu, ” ucap E-L kepada awak media (Sabtu 27/7/2024) di rumahnya.

Korban yang putus sekolah dan sempat mengenyam pendidikan Sekolah Dasar ini tak berdaya, usai disuruh minuman jenis Ciu, pakaiannya dilucuti, dan dipukul pelaku hingga lebam di wajahnya dan akhirnya diperkosa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *