HARVEY MOEIS DIJATUHI HUKUMAN 20 TAHUN, WARGANET PERTANYAKAN KESETIAAN SANDRA DEWI

HARVEY MOEIS DIJATUHI HUKUMAN 20 TAHUN, WARGANET PERTANYAKAN KESETIAAN SANDRA DEWI

Mediapersindonesia.comJAKARTA. Nasib pahit tengah dirasakan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta pada kasus dugaan korupsi timah.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa HM selama 20 tahun,” kata hakim saat sidang di Pengadilan Tinggi Jakarta, Kamis, 13 Februari.

Harvey dinyatakan secara sah bersalah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

TPPU secara bersama sebagaimana dakwaan kesatu primer dan kedua primer tersebut juga dihukum untuk membayarkan uang pengganti yang nilainya mencapai Rp420 miliar.

Baca juga: ANGGOTA DPRD KOTA TANGERANG WAJIB ISI LHKPN GUNA CEGAH KORUPSI

“Menghukum uang pengganti Rp 420 miliar subsider 10 tahun penjara,” lanjut hakim.

Putusan ini mendapat banyak respon dari warganet, tak jarang juga banyak yang menyinggung soal kesetiaan Sandra Dewi yang harus menunggu suaminya jalani hukuman 20 tahun.

“Pengin tahu, Sandra Dewi akan tetapi setia atau nikah lagi?,” tanya salah satu warganet.

“Cari lagi yang bisa bayarkan dia tiap jam 10 pagi teng belanja ke mal,” sindir seorang warganet.

“Setia lah. Kita kan juga nggak tahu itu nanti Harvey Moeis dipenjara orangnya, bajunya, atau malah cuma namanya aja,” tambah warganet lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *