PEMERINTAH JAMIN HAK TANAH ULAYAT TIDAK HILANG SETELAH DISERTIFIKATKAN
Mediapersindonesia.com – PADANG. Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN menjamin hak tanah ulayat masyarakat hukum adat di Tanah Air tidak akan hilang setelah didaftarkan atau disertifikatkan….