24/05/2026

MEDIA PERS INDONESIA

-INTEGRITAS FAKTA TERPERCAYA-

IMBAS PERKARA HOGI MINAYA, POLRI MENONAKTIFKAN SEMENTARA KAPOLRESTA SLEMAN

Mediapersindonesia.com – NASIONAL. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memutuskan untuk menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto. Keputusan tersebut diambil menyusul rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Audit tersebut dilaksanakan pada 26 Januari 2026 dan berkaitan dengan penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa penonaktifan sementara ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas institusi, terutama di tengah perhatian publik.

“Langkah penonaktifan sementara ini bertujuan untuk menjamin objektivitas dalam pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangan resminya, Jumat, 30 Januari 2026.

Ia mengungkapkan bahwa hasil audit menemukan indikasi lemahnya pengawasan pimpinan yang berdampak pada proses penyidikan. Kondisi tersebut dinilai memicu kegaduhan di tengah masyarakat serta berpengaruh terhadap citra institusi Polri.

“Hasil sementara ADTT telah dipaparkan pada 30 Januari 2026. Dalam forum tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan agar Kapolresta Sleman dinonaktifkan sementara sampai pemeriksaan lanjutan selesai,” jelasnya.

Baca juga: WAMENKUM TEGASKAN: PENGAKUAN BERSALAH TETAP DIPROSES DI PENGADILAN

Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi tersebut, Polda DIY menjadwalkan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) Kapolresta Sleman yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kapolda DIY.

Nama Kapolresta Sleman menjadi sorotan publik seiring mencuatnya kasus Hogi Minaya (43), yang membela istrinya saat menjadi korban penjambretan oleh dua pelaku berinisial RDA dan RS.

Dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, pada 26 April 2025 tersebut, RDA dan RS meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan ketika dikejar oleh Hogi Minaya. Ironisnya, peristiwa itu justru berujung pada penetapan Hogi sebagai tersangka.

Polisi menjelaskan bahwa saat kejadian, Hogi yang mengendarai mobil melihat istrinya dijambret ketika sedang mengendarai sepeda motor. Ia kemudian mengejar dan memepet kendaraan pelaku hingga terjadi kecelakaan yang menyebabkan kedua pelaku meninggal dunia.

Serah terima jabatan Kapolresta Sleman dipastikan berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, dan akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY.