Mediapersindonesia.com – NASIONAL. Direktur Hesa Law Firm, Heriyanto Saputra, S.S., S.H., M.H, mengecam keras tindakan represif aparat Brimob yang mengakibatkan meninggalnya Affan Kurniawan setelah dilindas kendaraan taktis saat aksi demonstrasi berlangsung. Menurutnya, peristiwa ini mencoreng wajah penegakan hukum dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
ia menegaskan bahwa tindakan aparat tersebut jelas melanggar hak asasi manusia (HAM) dan prinsip demokrasi yang dijamin konstitusi. Ia menilai aparat seharusnya menjalankan tugas dengan mengedepankan pendekatan humanis, bukan dengan kekerasan yang justru menimbulkan korban jiwa.
“Saya mengecam keras tindakan brutal aparat Brimob hingga menewaskan Affan Kurniawan. Semua pelaku harus diusut tuntas dan dijatuhi hukuman berat tanpa pandang bulu. Peristiwa ini tidak bisa ditolerir karena jelas melanggar hukum sekaligus nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Bang Hesa sapaan akrabnya dalam keterangan persnya, Minggu (31/08/2025).
Selain mengecam keras tindakan aparat, ia juga menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Menurutnya, kehilangan Affan Kurniawan merupakan duka mendalam bagi keluarga dan tamparan keras bagi demokrasi Indonesia.
Baca juga: MARKAS GEGANA KEMBALI TERBAKAR
“Atas nama pribadi dan dan Kantor Hukum Hesa Law Firm, saya menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan. Kami sangat menyayangkan tindakan aparat terhadap para pendemo, yang seharusnya dilindungi saat menyampaikan aspirasi di ruang demokrasi,” ujarnya.
Ia juga mendesak agar kasus ini segera ditangani dengan transparan dan akuntabel. Ia menuntut agar pemerintah, Komnas HAM, dan lembaga pengawas independen segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Transparansi proses hukum menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.
Sebagai bentuk kepedulian, Hesa Law Firm juga menyatakan siap memberikan dukungan hukum penuh kepada keluarga korban, baik dalam proses investigasi maupun upaya penegakan keadilan di pengadilan. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada impunitas bagi aparat yang terbukti melanggar hukum.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar Polri melakukan reformasi internal secara serius, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan demonstrasi, serta menindak tegas setiap aparat yang terbukti melanggar aturan. Menurutnya, negara tidak boleh memberikan ruang bagi arogansi dan kekerasan.
Dengan rilis resmi ini, Hesa Law Firm menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus pelanggaran HAM dan memperjuangkan tegaknya keadilan di Indonesia. Heriyanto Saputra, S.S., S.H., M.H yang berprofesi sebagai Advokat dan Dosen ini menutup dengan pesan bahwa keadilan tidak boleh kalah oleh arogansi kekuasaan.






More Stories
DUGAAN KORUPSI KEPABEANAN DINILAI TERSTRUKTUR, KPK DIDORONG LAKUKAN AUDIT FORENSIK ALIRAN DANA
DPR DORONG PEMERINTAH MANFAATKAN PELEMAHAN EKONOMI SINGAPURA SEBAGAI PELUANG STRATEGIS
TIGA KAJARI DICOPOT, KEJAGUNG DALAMI DUGAAN INTERVENSI KASUS DAN PENYIMPANGAN