KORBAN PELANGGARAN HAM BERAT MASA LALU TERVERIFIKASI CAPAI 6 RIBU ORANG

KORBAN PELANGGARAN HAM BERAT MASA LALU TERVERIFIKASI CAPAI 6 RIBU ORANG

Mediapersindonesia.com – NASIONAL. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut jumlah korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah terverifikasi mencapai lebih dari 6 ribu orang.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya telah memberi sertifikat sebagai pengakuan negara atas korban pelanggaran HAM berat.

“Di Komnas HAM sendiri hingga saat ini ada enam ribu lebih sedikit berkas korban pelanggaran HAM berat yang sudah diverifikasi oleh Komnas HAM,” kata Atnike di Istana Merdeka, jakarta, Senin (16/1).

Atnike menyebut kemungkinan jumlah korban pelanggaran HAM berat sesungguhnya lebih dari itu. Namun, baru sekitar 6 ribu orang yang telah terverifikasi.

Baca juga: PIHAK UNHAS BEKUKAN ORMA MAPALA USAI SATU MAHASISWA DIKSAR TEWAS

Ia berkata data ini dapat digunakan pemerintah dalam upaya penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat masa lalu. Komnas HAM bersedia membantu kebijakan baru pemerintah tersebut.

“Kami siap mendukung pemerintah untuk upaya-upaya verifikasi korban agar mereka mendapatkan status yang resmi dan mendapatkan haknya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan Komnas HAM untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.

“Kita sehati bahwa ini harus diselesaikan yang nonyudisial agar masalahnya cepat. Sementara yang ketentuan yudisial diproses menurut hukum dan tidak boleh ditutup dan harus terus diusahakan,” ujar Mahfud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *