MANAGING DIRECTOR HESA LAW FIRM DESAK DK PBB UNTUK SEGERA MENGAMBIL LANGKAH HUKUM PIDANA INTERNATIONAL TERHADAP ISRAEL MELALUI INTERNATIONAL CRIMINAL COURT
Mediapersindonesia.com – INTERNATIONAL. Managing Director Hesa Law Firm Heriyanto Saputra, SS., SH., MH sangat mengecam keras serangan Israel atas Kota Rafah di selatan Gaza sebagai puncak kejahatan kemanusiaan yang luar biasa kejam, ia meminta dan mendesak dunia internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan kejahatan genosida ini.
Ia mengecam keras serangan militer Israel serta penguasaan atas Perbatasan Rafah di sisi Palestina, kejahatan international ini sudah semestinya segera di akhiri karena akan banyak korban yang akan terus berjatuhan, tuturnya.
Baca juga: KEPALA HAM PBB: WARGA GAZA TERUS DIHANTAM BOM, PENYAKIT BAHKAN KELAPARAN
Segala upaya pengusiran serta pemindahan paksa terhadap warga Palestina sangat tidak dapat diterima dan sangat melanggar hukum pidana International karena ini sudah termaksud dalam kejahatan perang dan sudah semstinya permasalahan ini segera di selesaikan oleh Pengadilan Pidana International atau International Criminal Court karena dalam Statuta Roma tahun 1998 sangat jelas di terangkan bahwa International Criminal Court dapat menangani kasus kasus yang tercantum dalam Article 51 yang berbunyi “Crimes within the jurisdiction of the Court The jurisdiction of the Court shall be limited to the most serious crimes of concern to the international community as a whole. The Court has jurisdiction in accordance with this Statute with respect to the following crimes: (a) The crime of genocide; (b) Crimes against humanity; (c) War crimes; (d) The crime of aggression”
Hal ini sudah sangat jelas juridiksi permasalahan genosida, kejahatan kemanusian, kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap Palestina dapat di seret kedalam persidangan pidana international.
Saya sangat mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak dengan mengambil langkah hukum pidana international terhadap segala kekejaman Israel terhadap Palestina selama ini atas dasar keadilan dan Kemanusian. Tegasnya.