PEMBONGKARAN HIBURAN MALAM DI KOTA SERANG DIWARNAI KERICUHAN
Mediapersindonesia.com – SERANG. Penertiban tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang berlangsung ricuh, Selasa (27/2/2024). Sempat terjadi adu mulut antara kuasa hukum pemilik THM dengan tokoh masyarakat dan petugas yang akan mengeksekusi THM.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmennya dalam memberantas tempat hiburan malam (THM) ilegal. Dua THM di Kalodran, yakni Beta dan Diamor, dibongkar paksa atas perintah Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat.
Baca juga: GOLKAR PDIP DAN GERINDRA, DOMINASI PEROLEHAN SUARA DI BANTEN
Pembongkaran ini disaksikan langsung oleh Pj Walikota Yedi Rahmat, unsur Forkopimda, para ulama, dan warga sekitar. Warga terlihat ramai mendokumentasikan momen pembongkaran THM yang meresahkan tersebut.
Yedi Rahmat menegaskan bahwa pembongkaran ini merupakan langkah tegas Pemkot Serang dalam menegakkan Perda dan menjaga kondusifitas Kota Serang, khususnya menjelang bulan Ramadan.
“THM ini sudah berulang kali diingatkan untuk tutup, tapi tetap membandel. Maka, kami tidak ada pilihan lain selain membongkarnya,” tegas Yedi.