GOLKAR PDIP DAN GERINDRA, DOMINASI PEROLEHAN SUARA DI BANTEN
Mediapersindonesia.com – SERANG. Proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 pada 14 Februari 2024 telah dilaksanakan. Seluruh peserta Pemilu baik partai politik (Parpol), calon anggota legislatif (caleg) DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota tinggal menunggu hasil perolehan suara.
Seperti dilansir dalam website https://pemilu2024.kpu.go.id/, 22 Februari 2024, hasil perolehan sementara suara parpol di tingkat Provinsi Banten, terdapat tiga parpol yang mendominasi suara, yakni Gerindra, Golkar dan PDIP.
Gerindra masih menduduki urutan pertama perolehan suara sementara di Banten sebanyak 13,18 persen atau 225.215 suara. Posisi kedua ditempati oleh Golkar dengan 222.538 suara atau 13,03 persen, dan posisi ketiga diduduki PDIP dengan 200.369 suara atau 11,73 persen.
Posisi keempat ditempati PKS yang meraih 10,54 persen atau 180.112 suara. Posisi kelima ditempati Demokrat dengan raihan 165.062 suara atau 9,66 persen, lalu NasDem sebanyak 8,48 persen atau 144.844 suara.
PKB menduduki peringkat tujuh dengan raihan suara sebanyak 138.270 suara atau 8,09 persen, PAN di urutan delapan dengan 6,4 persen atau 109.368 suara. Lalu PPP dengan perolehan suara sebanyak 5,32 persen atau 90.902 suara, PSI sebanyak 2,81 persen atau 48.073 suara.
Baca juga: PRO KONTRA HAK ANGKET DPR DALAM PEMILU 2024
Perindo sendiri meraih sebanyak 1,8 persen atau 30.682 suara, Partai Buruh mendapat 27.036 suara atau 1,58 persen. PBB meraih 1,51 persen atau 25.811 suara, Partai Gelora meraih 1,44 persen atau 24.536 suara, Hanura meraih 1,23 persen atau 21.092 suara, Partai Garda Republik Indonesia meraih 1,2 persen atau 20.479 suara, Partai Ummat meraih 1,12 persen atau 19.174 suara dan PKN meraih 0,85 persen atau 14.516 suara. Perolehan suara itu berdasarkan hasil input data melalaui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menegaskan hasil perolehan suara pada Pemilu Serentak 2024 bukanlah berasal Sirekap. Melainkan, hasil yang akan ditetapkan adalah hasil yang didapat melakui proses rekapitulasi berjenjang yang dilaksanakan dengan terbuka dengan dihadiri saksi, peserta pemilu dan pemantau pemilu.
Anggota KPU Banten DivisiTeknis Penyelenggaraan Pemilu, Akhmad Subagja mengatakan, data Sirekap untuk bahan publikasi perolehan suara di Info Pemilu.
“Apabila datanya tidak sesuai dengan Model C Hasil (C1 Plano, red) maka akan dilakukan koreksi oleh KPU RI,
KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Hasil publikasi perolehan suara di Info Pemilu yang berasal dari Sirekap bukan
menjadi hasil Pemilu melainkan sebagai upaya bersama dalam menjaga hasil Pemilu,” kata Subagja, Sabtu (24/2/2024).
Lebih lanjut, Subagja memastikan, hasil yang ditetapkan dalam Pemilu adalah adalah hasil yang didapatkan dari proses rekapitulasi secara berjenjang dari TPS, Kecamatan hingga KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi.
“Hasil yang didapat melakui proses rekapitulasi berjenjang yang dilaksanakan dengan terbuka dengan dihadiri saksi, peserta pemilu dan pemantau pemilu, eserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu dan masyarakat,” katanya.