02/06/2026

MEDIA PERS INDONESIA

-INTEGRITAS FAKTA TERPERCAYA-

PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DOSEN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG DI PONDOK PESANTREN AL‑HASANAH DARUNNAJAH 9

Mediapersindonesia.com – PENDIDIKAN. Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Pondok Pesantren Al-Hasanah Darunnajah 9, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Senin 21 Mei hingga 23 Mei 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada para santriwati, khususnya terkait etika bermedia sosial dan pencegahan praktik bullying di lingkungan pendidikan.

Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh santriwati Pondok Pesantren Al-Hasanah Darunnajah 9, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta doa yang dipimpin oleh Heriyanto Saputra, S.S., S.H., M.H.

Selanjutnya, sambutan Ketua Pengabdian kepada Masyarakat Dadan Herdiana, S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan di lingkungan pesantren. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan manfaat praktis bagi para santri.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Putri Al-Hasanah Darunnajah 9, Angga Kautsar Ibrahim, S.T., M.M., yang menegaskan pentingnya pemahaman hukum dalam penggunaan media sosial serta kesadaran terhadap dampak bullying di kalangan pelajar. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian kenang-kenangan oleh Ketua PkM kepada pihak pesantren.

Memasuki sesi inti, pemaparan materi pertama berjudul “Sosialisasi tentang Pentingnya Etika dalam Menggunakan Media Sosial Bagi Remaja” disampaikan oleh Siti Chadijah, S.H., M.H. Ia menekankan bahwa remaja perlu memahami etika dan aturan hukum dalam bermedia sosial agar terhindar dari pelanggaran hukum serta mampu memanfaatkan teknologi secara bijak.

Materi kedua berjudul “Penyuluhan tentang Pencegahan Praktik Bullying di Sekolah” disampaikan oleh drs.Ferry Agus Sianipar., S.H., M.H. Dalam paparannya disampaikan bahwa bullying merupakan perilaku yang tidak dapat dibenarkan, tidak pantas dilakukan oleh pelajar, serta berpotensi memiliki konsekuensi pidana apabila korban melaporkannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para santriwati terlihat sangat antusias mengajukan pertanyaan dan berdiskusi terkait materi yang disampaikan.

Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan kebersamaan antara tim dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang dan pihak Pondok Pesantren Al-Hasanah Darunnajah 9.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para santri mengenai pentingnya etika digital dan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, serta memperkuat peran perguruan tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat.