PEMPROV BANTEN PASTIKAN HARGA BAHAN POKOK TERJAGA
Mediapersindonesia.com – SERANG. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan harga 20 komoditi bahan pokok di Provinsi Banten masih terjaga. 20 komoditi itu di antaranya meliputi beras, cabai rawit merah, bawang merah, minyak goreng, telor ayam, daging ayam ras dan lain-lain.
Hal itu diungkapkan Plt Sekda Provinsi Banten, Virgoyanti usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi rutin awal pekan yang dilaksanakan secara virtual yang diikuti oleh seluruh Kepala Daerah, Senin (6/5/2024).
Virgo mengatakan, 20 komoditi itu menjadi salah satu fokus pantauan Pemprov Banten karena menyangkut pada kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga ketika terjadi fluktuasi harga, berbagai upaya dilakukan.
“Kita sudah terhubung dengan daerah-daerah champion. Makanya Ketika pada momen-momen tertentu terjadi peningkatan permintaan, kita langsung berkoordinasi dengan daerah-daerah tersebut,” ucapnya.
Sementara itu untuk inflasi sendiri, lanjut Virgojanti, ada 400 jenis barang yang menjadi pantauan selain 20 komoditi barang pokok di atas, seperti ada tambahan transportasi atau harga BBM di Bandara Soekarno-Hatta. Kita terus lakukan koordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk bersama-sama menjaga harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
Baca juga: ERICK THOHIR LOBI FIFA, PLAY-OFF OLIMPIADE PARIS 2024 AKHIRNYA DISIARKAN LANGSUNG
Berdasaekan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten pada April 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Banten sebesar 3,42 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,60. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Pandeglang sebesar 3,93 persen dengan IHK sebesar 106,99 dan inflasi terjadi di Kabupaten Lebak sebesar 3,06 persen dengan IHK sebesar 106,47.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,93 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,56 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,36 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,96 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,93 persen; kelompok transportasi sebesar 1,72 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,24 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,72 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,78 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,18 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,57 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Banten bulan April 2024 sebesar 0,41 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,87 persen.