Mediapersindonesia.com – JAKARTA. Komisi E DPRD DKI Jakarta menuntut kontraktor pelaksana atas keterlambatan proyek pembangunan sejumlah sekolah di Jakarta. Keterlambatan pembangunan yang berujung deviasi ini sempat menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan DKI dan sejumlah kontraktor, DPRD mengultimatum kontraktor untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi selama pembangunan.
“Selama kontraktornya dalam masa pemeliharaan tanggung jawab, mau membetulkan yang lebih baik, saya kira persoalannya enggak ada lagi,” kata Thamrin dalam keterangannya, Kamis, 12 Juni.
Thamrin menekankan, Pemprov DKI harus bisa mempercepat penyelesaian molornya pembangunan sekolah dan masalah lainnya. Mengingat, alokasi anggaran Dinas Pendidikan dari APBD tahun ini cukup besar, yakni sekitar Rp34 triliun.
Kemudian, Dinas Pendidikan DKI juga dituntut untuk mengintensifkan koordinasi dengan kontraktor pelaksana selama pembangunan sekolah.
“Diharapkan Disdik lebih berkoordinasi dengan kontraktor yang dimenangkan BPPBJ. Maka inilah yang jadi batasan buat kita, termasuk masalah yang tadi, termasuk septic tank ini ada masalah, ternyata input dan ouptut-nya ada masalah,” tegasnya.
Baca juga: DPR SOROTI ANGGARAN JUMBO RP217 TRILIUN MBG: KORUPSI CROMEBOOK JANGAN TERULANG
“Kita cuma mau masalah ini bisa selesai saat anak-anak masuk (saat tahun ajaran baru) besok, sekolah sudah rapi, sudah bagus,” tambahnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan terjadinya deviasi sebesar minus 31 persen pada proyek pembangunan sekolah di wilayah Jakarta.
Temuan deviasi itu didapat tim Satuan Tugas (Satgas) II Korsup Wilayah II KPK ketika meninjau pembangunan TK Negeri, SD Negeri 01 dan 02 Cikini, serta Unit Sekolah Baru (USB) SMA di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei.
Proyek tersebut merupakan bagian dari enam paket pembangunan sekolah yang berada di bawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Total anggaran untuk seluruh paket proyek mencapai Rp262 miliar, dengan nilai kontrak pembangunan USB di wilayah Cikini sebesar Rp61 miliar.
Kepala Satgas II Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti, menegaskan PPK dan inspektorat perlu memberi perhatian serius terhadap temuan tersebut agar pembangunan segera tuntas 100 persen.
“KPK mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkoordinasi intensif dengan inspektorat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Perencanaan persiapan pengadaan seharusnya dilakukan secara matang, termasuk audit berkala dan evaluasi metode pemaketan pelaksanaan kegiatan,” ujar Linda dalam keterangannya, Sabtu, 24 Mei.
Terlebih, anggaran proyek tersebut berasal dari tahun anggaran 2024. Dinas pendidikan telah melakukan adendum agar proyek dapat dilanjutkan hingga tahun 2025.
Akibat keterlambatan tersebut, para siswa SDN 01 dan 02 Cikini harus direlokasi ke SDN 03 dan 05 Gondangdia sejak Mei 2024. Kegiatan belajar mengajar (KBM) pun menjadi tidak optimal karena jam belajar dipadatkan dan para siswa harus bergantian dengan sekolah lain.
“Kita bicara soal hak anak untuk belajar dengan layak. Maka proyek ini harus diawasi ketat dan diselesaikan tanpa alasan. Setiap keterlambatan, sekecil apapun, berdampak pada masa depan mereka,” tegas Linda.






More Stories
DUGAAN KORUPSI KEPABEANAN DINILAI TERSTRUKTUR, KPK DIDORONG LAKUKAN AUDIT FORENSIK ALIRAN DANA
DPR DORONG PEMERINTAH MANFAATKAN PELEMAHAN EKONOMI SINGAPURA SEBAGAI PELUANG STRATEGIS
TIGA KAJARI DICOPOT, KEJAGUNG DALAMI DUGAAN INTERVENSI KASUS DAN PENYIMPANGAN