Mediapersindonesia.com – JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menilai rencana pemerintah yang akan melakukan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp10 triliun, menjadi langkah penting dalam menjaga kelangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Namun ia mengingatkan agar kebijakan pemutihan tersebut disusun dengan prinsip keadilan yang kuat dan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu tanpa mengabaikan peserta yang selama ini disiplin membayar iuran.
“Prinsip keadilan sosial harus dijaga. Peserta yang benar-benar tidak mampu tentu harus dibantu, tetapi pemerintah juga perlu memastikan agar kebijakan ini tidak menurunkan semangat kepatuhan peserta lain,” ujar Netty kepada wartawan, Rabu, 22 Oktober.
Netty menjelaskan bahwa tunggakan iuran yang menumpuk terutama berasal dari peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang belum rutin membayar iuran. Hal ini menjadi sinyal penting bahwa sistem pembayaran bagi kelompok informal perlu diperbaiki, mengingat belum adanya mekanisme potongan otomatis.Beli vitamin dan suplemen
“Masalah tunggakan ini bukan hanya soal kemampuan ekonomi, tetapi juga kesadaran dan literasi. Pemerintah bersama BPJS perlu memperkuat edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa iuran adalah bentuk gotong royong menjaga kesehatan bersama,” jelas Netty.
Baca juga: KPK PERIKSA SAKSI KASUS KORUPSI KUOTA HAJI DI YOGYAKARTA
Anggota komisi kesehatan DPR itu juga menyambut baik kebijakan pemerintah yang ingin meringankan beban peserta yang benar-benar rentan. Meski begitu, kata Netty, diperlukan kepastian bahwa pelaksanaan harus disertai verifikasi data yang ketat dan transparan guna menghindari potensi penyalahgunaan.
“Pemutihan boleh dilakukan untuk yang memang tidak mampu, tetapi data peserta yang mendapat keringanan harus diverifikasi dengan baik dan terbuka. Pemerintah harus memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan atau fraud dalam proses penghapusan tunggakan,” katanya.
Selain itu, Netty mendorong BPJS Kesehatan supaya terus berinovasi dalam memperluas akses layanan dan menyederhanakan sistem pembayaran melalui digitalisasi serta integrasi data dengan pemerintah daerah. Ia mengingatkan pemutihan tunggakan bukan berarti menghapus tanggung jawab peserta, melainkan sebuah upaya kemanusiaan yang harus diiringi perbaikan sistemik agar program JKN tetap berkelanjutan dan adil bagi semua pihak.Beli vitamin dan suplemen
“BPJS Kesehatan adalah instrumen penting bagi perlindungan sosial nasional. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus menjamin keberlanjutan program, menjunjung keadilan, dan bebas dari praktik kecurangan (fraud),” pungkas Netty.Beli vitamin dan suplemen
Sebagai informasi, keputusan mengenai rencana pemutihan bakal disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah.






More Stories
DUGAAN KORUPSI KEPABEANAN DINILAI TERSTRUKTUR, KPK DIDORONG LAKUKAN AUDIT FORENSIK ALIRAN DANA
DPR DORONG PEMERINTAH MANFAATKAN PELEMAHAN EKONOMI SINGAPURA SEBAGAI PELUANG STRATEGIS
TIGA KAJARI DICOPOT, KEJAGUNG DALAMI DUGAAN INTERVENSI KASUS DAN PENYIMPANGAN