RATUSAN GEDUNG DI JAKARTA DISEBUT TAK PENUHI STANDAR KESELAMATAN KEBAKARAN

RATUSAN GEDUNG DI JAKARTA DISEBUT TAK PENUHI STANDAR KESELAMATAN KEBAKARAN

Mediapersindonesia.com – JAKARTA. Sejumlah kasus kebakaran yang melanda  Jakarta di awal tahun 2025 menyoroti persoalan mendasar terkait keselamatan gedung. Data terbaru menunjukkan, ratusan gedung di Ibu Kota belum memenuhi standar keselamatan kebakaran.

Menurut hasil pengawasan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, dari total 1.228 gedung tinggi (8 lantai atau lebih), sebanyak 361 gedung dinyatakan tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran.

“Untuk gedung tinggi, 8 lantai ke atas di DKI Jakarta jumlahnya ada 1.228 gedung. Yang memenuhi syarat ada sekitar 867 gedung, sementara yang tidak memenuhi syarat mencapai 361 gedung,” ujar Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi, kepada wartawan pada Rabu, 22 Januari 2025.

Sementara itu, pada kategori gedung menengah (kurang dari 8 lantai), sebanyak 333 dari total 1.381 gedung juga tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran.

“Untuk gedung menengah dan rendah, yang memenuhi syarat ada 1.048 gedung, sedangkan yang tidak memenuhi syarat berjumlah 333 gedung,” tambahnya.

Baca juga: KEMBALINYA TRUMP KE GEDUNG PUTIH DAPAT MENGANCAM KEBEBASAN

Satriadi menjelaskan bahwa ratusan gedung tersebut tidak menjalankan sejumlah komponen wajib yang ditetapkan sebagai standar keselamatan kebakaran.

Komponen ini seperti akses masuk untuk petugas pemadam kebakaran, gedung harus menyediakan akses yang memadai untuk kendaraan pemadam dan petugas.

Prasarana proteksi kebakaran aktif, fasilitas seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan sistem sprinkler harus berfungsi dengan baik.

Gedung wajib memiliki perencanaan dan pelatihan terkait keselamatan kebakaran dan kersedianya dua tangga penyelamatan untuk evakuasi.

Satriadi juga menyebutkan bahwa sertifikat keselamatan kebakaran dikeluarkan setiap tahun setelah proses pengawasan. Gedung-gedung yang tidak memenuhi standar saat ini sebagian besar tengah dalam tahap perbaikan.

“Hampir tiap tahun kami mengeluarkan sertifikat keselamatan kebakaran. Gedung yang tidak memenuhi syarat biasanya memang sedang dalam perbaikan untuk memenuhi standar keselamatan tersebut,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *