KPK CARI TAHU PENGADAAN EDC DI SPBU PERTAMINA LEWAT EKS BOS PT PASIFIC CIPTA SOLUSI
Mediapersindonesia.com – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengadaan electronic data capture (EDC) atau mesin untuk penerimaan pembayaran secara elektronik ketika proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dilakukan.
Langkah ini dilakukan dengan memeriksa Elvizar yang merupakan eks Direktur PT Pasicif Cipta Solusi periode 2019-2024. Ia dimintai keterangan sebagai saksi kasus korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Maret.
“Saksi didalami terkait proses pengadaan alat EDC sebagai bagian dari proyek digitalisasi SPBU,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 20 Maret.
Adapun Elvizar sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini, berdasarkan informasi yang dikumpulkan. Selain itu, komisi antirasuah juga menetapkan DR dan W yang berasal dari PT Telkom (Persero).
Baca juga: KAPOLDA LAMPUNG PASTIKAN TAK ADA KORBAN SIPIL DI KASUS TNI TEMBAK 3 POLISI
Saat ini, ketiganya sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Larangan berpergian ini diminta KPK kepada Ditjen Imigrasi untuk memudahkan penyidikan.
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengusut dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero). Kali ini, kaitannya proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga terjadi pada 2019-2023.
Untuk mengusut kasus ini, komisi antirauah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024. Ada tiga tersangka yang ditetapkan.